Radiomuara.id / Jakarta, 29 Des 2020
Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan selebriti Gysel Anastasia resmi menjadi tersangka dalam kasus vidio porno yang beredar luas beberapa minggu lalu. Kepastian tersebut disampaikan oleh Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan pers nya kepada media Selasa ( 29/12 ). Yusri menjelaskan, Gysel dan seorang pria berinisial MYD mengakui bahwa merekalah yang memerankan adegan dalam vidio tersebut. Sementara berdasar hasil penyidikan yang dilakukan team penyidik direktorat reserse kriminal umum serta keterangan beberapa orang saksi semua hasil mengarah kepada yang bersangkutan.
” berdasar keterangan ahli forensik dan ahli ITE,Yang bersangkutan yakni GA dan MYD mengakui perbuatannya ” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, kalangan netizen dihebohkan dengan beredarnya vidio porno yang diperankan seseorang mirip Gysel Anastasia, Vidio berdurasi 19 detik tersebut tersebar luas di masyarakat. Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap dua tersangka penyebar vidio yakni PP dan MN. Mereka menyebarkan vidio tersebut secara masif dengan tujuan menambah followers di akun media sosial dan memenangkan hadiah dalam sebuah program giveaway.