Kekerasan Terhadap Anak di Tebet, Orangtua Korban Minta Pelaku di Proses

RADIOMUARA

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak dibawah umur terjadi di Mushalla Nahdlatul Ummah,Jalan Tebet Barat Dalam,Tebet Barat,Tebet,Jakarta Selatan,Sabtu (19/11/22) sekitar pukul 18.31 WIB.

Bacaan Lainnya

Rekaman CCTV kekerasan terhadap anak tersebut beredar dijejaring media sosial pada Rabu (23/11/22).

Informasi dihimpun, kronologi kejadian pelaku bernama Firman dengan celana pendek hitam masuk ke mushola lalu memukuli anak-anak yang bercanda di dalam musholla,tidak hanya memukul pelaku bahkan sampai menendang anak di bawah umur.

Menurut keterangan saksi, Pairin di lokasi kejadian,awal kejadian ketika anak pelaku saat itu sedang bercanda dengan anak seusianya,tanpa sebab lalu menangis dan mengadu ke orang tuanya (pelaku),lalu pelaku datang memukuli anak-anak yang berada di mushola.

Salah satu Orang tua korban,ibu Arie Triani kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan,dengan Laporan Polisi LP/381/XI/2022/RJS Minggu 20 November 2022.

Orang tua korban juga telah melakukan visum terhadap anaknya.

Namun hingga saat ini,penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan,belum melakukan penahanan terhadap pelaku kekerasan anak dibawah umur,namun masih bebas berkeliaran.

Orang tua korban berharap agar pelaku dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,agar tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dilingkungannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *