RADIOMUARA –
Susunan pengurus Forum Komunikasi Ulama Umaro ( FK – Ulum ) Kecamatan Cakung, Jakarta Timur masa khidmat 2023 – 2028 Minggu pagi ( 19 /03 ) secara resmi dilantik oleh ketua umum FK – Ulum Prof. DR. KH. Zainal Arifin Gufron disaksikan camat Cakung Fajar Eko Satrio,S,Stp.MA dan undangan serta ratusan anggota FK – Ulum lainnya.
Ketua umum FK – Ulum <span;>Prof. DR. KH. Zainal Arifin Gufron yang didampingi bendahara H. Suparjo dan Sekjen FK – Ulum Marjono MA mengatakan,
” Pelantikan ini tentunya sebagai langkah awal kepengurusan yang baru dalam mengembangkan organisasi yang jujur dan amanah serta dapat memperkenalkan FK – Ulum lebih luas lagi ” Ucapnya.
Sedikitnya 109 pengurus diminta sumpahnya di depan ratusan anggota serta para tokoh masyarakat. Selama 27 tahun, FK – Ulum tetap konsisten memberikan pencerahan mengenai nilai – nilai agama kepada masyakarat yang bermanfaat. FK – Ulum secara rutin melakukan kegiatan yang bersifat keagamaan seperti subuh keliling, pengajian kaum bapak dan kaum ibu serta kegiatan lainnya. Ke depannya, FK – Ulum juga akan merangkul kaum remaja untuk menuntut ilmu.
” Selama ini kami memang kurang memperhatikan pendidikan agama terhadap kalangan remaja, untuk itu dalam kepengurusan periode ini FK – Ulum pun memasukkan bidang remaja dan kaum wanita ” Tambah Zainal Arifin.
Mengenai sumber dana yang didapat selama ini untuk mensupport kegiatan FK – Ulum, H. Suparjo selaku pengusaha dan juga bendahara mengaku sumber dananya masih berasal dari kantong pribadi anggota.
” Sumber dana kami masih berasal dari kocek anggota dan pengurus yang ada. Tentunya kami juga sangat terbuka bagi para donatur yang ingin berpartisipasi di kegiatan FK – Ulum ” Ucap H. Suparjo
Sesuai visi dan misi dari FK – Ulum, bagaimana membangun dalam kemakmuran dan makmur dalam pembangunan. Serta apapun yang dilakukan tentunya semata – mata hanya untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT.
Sedang Sekjen FK – Ulum Marjono M.A berharap, dengan dilantikan kepengurusan masa khidmat 2023 – 2028 tentunya diharapkan agar dapat menjalin kerjasama diantara anggota dan instansi terkait lainnya seperti pemerintahan, ormas maupun unsur masyarakat.